Berita Utama

PHK Sepihak PT Medan Canning: Media Soroti Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

39
×

PHK Sepihak PT Medan Canning: Media Soroti Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Karyawan PT Medan Canning saat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). (pelitaharian.id/ist)

Berdasarkan rangkuman media, PT Medan Canning diduga telah mengabaikan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan ini dianggap menelantarkan hak-hak karyawan, memutuskan hubungan kerja secara sepihak, dan melakukan intimidasi serta kerja paksa yang mengakibatkan banyak karyawan menjadi korban.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *