JAKARTA, pelitaharian.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp578 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aset yang diserahkan meliputi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Metropolitan Sanitation Management and Health Project (MSMHP). Penandatanganan berita acara serah terima berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam acara tersebut, Agus Fatoni berharap aset BMN yang diterima dapat membawa manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. “BMN ini pada prinsipnya adalah untuk rakyat, karena dibangun dengan uang rakyat. Kita sangat berterima kasih telah dipercayakan menerima BMN ini, dan kita akan menjaga serta memanfaatkan aset-aset yang diserahkan ini dengan baik,” ujar Fatoni.
Fatoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk memelihara aset tersebut agar dapat digunakan dalam jangka panjang. “Kita bersyukur telah diserahkan aset pada kita, dan sekarang tugas kita adalah memeliharanya. Aset ini harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa bertahan lama,” lanjutnya.
Aset senilai Rp578 miliar yang diterima Pemprov Sumut adalah bagian dari total aset senilai Rp19,16 triliun yang diserahkan kepada berbagai kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, yayasan, hingga perguruan tinggi. Beberapa aset yang diserahkan antara lain radar cuaca, sistem perangkat, gedung kantor senilai Rp113,99 miliar, dan infrastruktur jalan nasional kolektor, arteri, serta jembatan gantung senilai Rp2,79 triliun.
Selain itu, aset lain yang diserahkan mencakup jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, kawasan strategis pariwisata nasional, pos lintas batas negara, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp9,53 triliun. Termasuk juga rumah susun, rumah khusus, PSU jalan, dan meubelair dengan total senilai Rp6,82 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa serah terima aset ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. “Ini adalah cara kita menjelaskan kepada publik bahwa uang yang dikumpulkan melalui pajak, bea cukai, dan PNBP di dalam APBN, dimanfaatkan untuk pembangunan dan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu juga mengingatkan kepada para penerima hibah BMN untuk memanfaatkan aset tersebut sebaik-baiknya, terutama dalam hal perawatan. “Saya titip, tolong dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik. Aset negara ini dibangun dengan uang rakyat, dan harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan, bahkan kultural,” tutupnya.












