JAKARTA, pelitaharian.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp578 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aset yang diserahkan meliputi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Metropolitan Sanitation Management and Health Project (MSMHP). Penandatanganan berita acara serah terima berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam acara tersebut, Agus Fatoni berharap aset BMN yang diterima dapat membawa manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. “BMN ini pada prinsipnya adalah untuk rakyat, karena dibangun dengan uang rakyat. Kita sangat berterima kasih telah dipercayakan menerima BMN ini, dan kita akan menjaga serta memanfaatkan aset-aset yang diserahkan ini dengan baik,” ujar Fatoni.
Fatoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk memelihara aset tersebut agar dapat digunakan dalam jangka panjang. “Kita bersyukur telah diserahkan aset pada kita, dan sekarang tugas kita adalah memeliharanya. Aset ini harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa bertahan lama,” lanjutnya.












