Jakarta, pelitaharian.id – Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek RI Prof. Dr. Nunuk Suryani. Hal ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.
Dalam pertemuan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin turut didampingi Sekretaris Daerah Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi, di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Plt.Bupati Langkat bertemu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.
Pada kesempatan itu Syah Afandin juga menyampaikan bahwa, Ibu Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat.
Dimana formasi itu disetujui untuk status prioritas (P) artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada peserta tersebut akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.












