Hukum

Polda Sumut Sikat Jaringan Narkoba, 680 Orang Ditangkap dan 32 Barak Dimusnahkan

×

Polda Sumut Sikat Jaringan Narkoba, 680 Orang Ditangkap dan 32 Barak Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Operasi intensif selama 12 hari di Sumatera Utara mengungkap 553 kasus narkotika. Polisi menyita puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi hingga vape mengandung etomidate.

Sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, pil ekstasi, dan vape mengandung zat terlarang diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumut di Medan, Sabtu (24/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Ia menyebut keberhasilan pengungkapan ratusan perkara narkotika dalam waktu singkat menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi jaringan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

Polda Sumut memastikan langkah penegakan hukum dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Tingginya angka pengungkapan kasus disebut menjadi indikator bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus diwaspadai bersama, terutama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan