Sumatera Utara

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dalam Sehari, 29 Tersangka Diamankan

×

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dalam Sehari, 29 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah terduga pelaku diamankan personel kepolisian terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, Senin (28/09/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Menurut Ferry, keberadaan personel di lapangan menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mengurangi peluang terjadinya tindak pidana, tidak semata-mata bergerak setelah suatu perkara dilaporkan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, serta uang tunai sebesar Rp5.069.000. Selain itu, terdapat berbagai barang lainnya yang turut diamankan dalam proses penanganan perkara.

Polda Sumut dan jajaran, lanjut Ferry, akan mempertahankan kombinasi langkah penegakan hukum dan pencegahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diminta mengambil bagian dalam upaya tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan