Kelompok Insieme ini memiliki musuh dengan kelompok Genk motor lainnya bahkan pernah bertawuran dengan kelompok Genk motor lain SL,IL dan lainnya.
Mereka ini memiliki tempat kumpul biasanya di suatu cafe tertentu.
Tersangka dinilai melanggar Pasal 76 a dan 70 c yakni merekrut anak dibawah umur yang dilatih ala militer.
Dengan modus mengunakan anak dibawah umur ini sudah banyak kasusnya, untuk itu kami mengandeng Komnas Anak dan HAM.
Selanjutnya pengungkapan kasus kejahatan senjata dengan kekerasan sama dengan begal dengan 4 tersangka dan pelaku tawuran.
Motifnya mereka jual beli narkoba bahkan tersangka membawa klewang.
Kasus pencabulan anak dibawah umur, Anak tirinya disetubuhi tersangka pelaku dari umur 6 tahun, selama 6 tahun padahal korban seorang anak yang keterbelakangan mental (Distabilitas).
Saat ini korban berusia 12 tahun penderita Distabilitas telah ditempatkan ke Dinas sosial.Kasus penipuan pengelapan tersangkanya berpura-pura gila juga ada kita tangkap.Ungkap Kapolres.
Selanjutnya ada 19 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti dengan 132,4 kg narkoba
Mereka para tersangka saat ini sedang dalam pengembangan pengungkapan kasus.












