Terlebih di bulan suci Ramadhan seperti ini seharusnya pihak supermarket lebih jeli. Jika ini dibiarkan, dikuatirkan hal ini akan terjadi lagi di kemudian hari, ujarnya.
Untuk itu, kepada pihak aparat penegak hukum, harus tegas memberi sanksi hukum kepada supermarket dan pegawainya apabila dengan sengaja mencampur adukkan makanan halal dan non halal tersebut, katanya tegas.
Menurut Rajudin Sagala, tidaklah cukup hanya sekedar minta maaf. Di sini masyarakat minta ketegasan penegak hukum untuk bertindak cepat, agar membuat efek jera, bila perlu izin usahanya dicabut, supaya tidak ada niat untuk mengulangi perbuatan itu kedepannya.
Untuk supermarket yang lain, kejadian ini bisa jadi pelajaran. Agar semua makanan yang dipajang harus jelas pemisahannya, antara halal dan non halal, katanya.
Bahkan kita berharap, sanksi hukumnya di publish ke media supaya masyarakat tahu penegak hukum kita sudah melakukan tindakan tegas, memberi sanksi pidana sesuai UU dan peraturan yang berlaku, ucapnya.












