Medan, pelitaharian.id – Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) Sumut tahun anggaran 2021 sebesar Rp13 triliun lebih akan dibahas DPRD Sumut. Ranperda Perubahan APBD 2021 itu disampaikan Wakil Gubsu Musa Rajekshah, melalui rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin wakil ketua dewan Harun Mustafa Nasution, Selasa (7/9/2021) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.
Wagubsu menyebutkan, dalam P-APBD 2021 pendapatan daerah ditargetkan Rp13,671 triliun lebih mengalami peningkatan Rp153,886 milyar lebih atau sebesar 1,14 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni Rp13,517 triliun lebih.
Perubahan anggaran pendapatan terdiri dari PAD pada PAPBD 2021 ditargetkan Rp6,264 triliun mengalami peningkatan Rp272,985 milyar lebih atau 4,55 persen dari yang ditargetkan Rp5,991 triliun lebih.
Pendapatan transfer bersumber dari transfer pusat ditargetkan Rp7,317 triliun lebih mengalami penurunan Rp117,599 milyar lebih atau 1,58 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni Rp7,434 triliun lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp90 milyar lebih mengalami penurunan Rp1.5 milyar atau 1,64 persen dari yang dianggarkan APBD murni Rp91,568 milyar.
Sedangkan belanja daerah pada P APBD 2021 dianggarkan Rp13,937 triliun lebih mengalami peningkatan Rp188,168 milyar atau 0,01 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni Rp13,749 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi menjadi Rp10,069 triliun mengalami penurunan Rp122,424 milyar lebih.
Belanja modal menjadi Rp1,280 teiliun lebih mengalami peningkatan Rp134,580 milyar lebih. Belanja tidak terduga menjadi Rp26,012 milyar mengalami penurunan Rp48,987 milyar lebih. Belanja transfer menjadi Rp2,562 triliun lebih mengalami peningkatan Rp225 milyar.
Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja, maka Perubahan APBD 2021 akan devisit anggaran Rp266,282 milyar lebih.
Disebutkan, pembiayaan daerah pada P-APBD 2021 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp476,782 milyar lebih, Pengeluaran pembiayaan daerah Rp210,500 milyar. Selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Rp266,282 milyar lebih digunakan menutup devisit anggaran Rp266,282 mikyar lebih.
Gubsu dalam nota keuangan P-APBD 2021 berharap pembahasan P-APBD 2021 dapat dilakukan dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah, serta ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2021.