Berita Utama

RDP Gabungan Komisi I dan II DPRD Medan Hasilkan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan

30
×

RDP Gabungan Komisi I dan II DPRD Medan Hasilkan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
RDP Gabungan Komisi I dan II DPRD Medan Hasilkan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan. Senin (24/01/2022). (Foto/Istimewa).
RDP Gabungan Komisi I dan II DPRD Medan Hasilkan Rekomendasi Pelayanan Kesehatan. Senin (24/01/2022). (Foto/Istimewa).

Masih dalam rapat tersebut, Mulia Asri Rambe juga menyorot sekaitan banyak peserta BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung perusahaan, namun karena tidak lagi bekerja ketika pindah menjadi peserta BPJS Mandiri atau PBI, terkendala dikarenakan datanya masih terdaftar di perusahaan.
Menjawab itu, Kacab BPJS kesehatan Kota Medan, Sari menyatakan kalau tidak ada surat dari perusahaan maka pihaknya bisa melakukan pengecekan, biasanya bisa langsung pindah baik itu ke bpjs mandiri atau ke PBI.

Nah begitu juga menanggapi apa yang disampaikan Anggota DPRD Medan, Haris Kelana tentang adanya keluhan pasien yang disuruh pulang dan disuruh masuk lagi, padahal pasien belum sembuh?, Sari menegaskan bahwa hal itu tidak dibenarkan karena itu bisa menjadi dua kali klaim.
“Jadi pasiennya harus sembuh dan itu dari pihak dokter yang merawatnya menyatakan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang,” ucapnya lagi.

Masih dalam rapat tersebut, ada beberapa dewan seperti Afif Abdillah, Edi Saputra, Harris Kelana, Mulia Asri Rambe dan Sahat, serta Sudari sepakar untuk mengusulkan Un Register kepada beberapa rumah sakit di luar RSU dr Pirngadi Medan mengingat kondisi atau jarak yang jauh dari Rsu dr Pirngadi Medan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *