Medan, pelitaharian.id – Ribuan warga menghadiri pelaksaan Reses Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor yang berlangsung di Gedung Emmaus Jalan Beringin III No. 9 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Kamis (18/05/23).
Pelaksanaan Reses tersebut juga dihadiri perwakilan dari dinas Sosial kota Medan, Bangun S, Dedy Irwanto Pardede, Koordinator Kota PKH Kota Medan, Hendra S, mewakili Dishub Medan, A Gani, mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan, Ardiansyah Siregar, perwakilan dari Dinas SDABMBK UPT Barat, dan perwakilan Kecamatan Medan Helvetia.
Diawali dengan doa, kemudian dilanjutkan kata sambutan dari para OPD, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan pelaksaan reses oleh Antonius Devolis Tumanggor yang merupakan Politisi Nasdem Kota Medan.
Antonius menyebutkan pelaksanaan Reses yang dilaksanakan merupakan kewajiban seluruh anggota dewan untuk menjemput aspirasi dengan bertemu langsung dengan warga masyarakat di dapil masing masing.
“Untuk itu, saya berharap kepada bapak dan ibu sekalian untuk memanfaatkan reses ini sebaik baiknya dan silahkan bertanya langsung terkait keluhan yang terjadi di kelurahan dan lingkungan masing masing, karena kita juga ada mengundang perwakilan OPD pemko Medan hadir untuk mendengar dan menjawab langsung keluhan bapak dan ibu sekalian,” ujar politisi dari partai NasDem kota Medan ini.
Pada sesi tanya jawab, D Manalu, warga beringin III kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia meminta kepada Antonius D Tumanggor dan perwakilan OPD yang juga hadir untuk memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) terutama di dekat gereja katolik Emmaus Jalan Beringin III.
“Kalau malam lampu penerangan jalan di daerah di sekitar gereja katolik Emmaus ini banyak tidak berfungsi sehingga gelap, maka kami minta melalui wakil rakyat DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor dapat meneruskan keluhan kami ini ke dinas terkait. Selanjutnya, kami juga berharap pohon pohon yang sudah lebat dapat di potong ranting agar lebih indah dan rapi tidak menyemak,”sebutnya.
Menjawabnya, perwakilan dari Dinas SDABMBK UPT Barat Kota Medan, Ardiansyah Siregar mengatakan akan segera melakukan pengecekan LPJU yang ada disebutkan warga tadi.
Dia pun berjanji segera akan melakukan perbaikan. Termasuk pemangkasan pohon pohon di daerah jalan Beringin 3 dekat Gereja Katolik Emmaus.
“Besok, kami akan melakukan survei ke lokasi yang pak Manalu ucapkan tadi. Dan segera akan kami perbaiki LPJU yang rusak tersebut. Untuk pohon, kami meminta agar jangan ada warga yang melakukan penebangan pohon atau pemangkasan pohon tanpa seizin Dinas SDABMBK Kota Medan.
Dan bila ada masyarakat yang melakukan pemotongan pohon tanpa seizin dinas SDABMBK Medan maka ada pidana yang dijalankan untuk itu,”ujar Ardiansyah Siregar disambut tepuk tangan seribuan warga undangan yang hadir di acara tersebut.
Ibu Sitanggang, warga Jalan kalpataru kelurahan Helvetia Timur sangat mengeluhkan kesulitan pasokan air bersih di daerah tempat tinggalnya.
Diapun berharap Antonius Tumanggor mampu memberikan solusi dan dapat berkordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi.
Menjawab keluhan warga tersebut, anggota komisi IV DPRD Kota Medan ini pun mengatakan selaku wakil rakyat dari kota Medan mereka memiliki keterbatasan. Namun dia mengatakan akan berkordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi langkah untuk menyelesaikan persoalan air bersih tersebut.
Antonius Devolis Tumanggor juga mengaku dewan juga manusia biasa, dan ketika Lurah dan Camat mendaftarkan DTKS, namun banyak masyarakat tidak mendapat bantuan dan sementara ada ASN mendapatkan bantuan, menurut nya itu tidak boleh.
“Nanti biar pak Deddy Irwanto Pardede akan menjelaskan tentang bansos dari pemko atau pusat tersebut,”ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Sosial, Dedy Irwanto Pardede menjelaskan, bahwa yang dapat bansos tidak layak ketika sudah memiliki mobil dan sepeda motor.
Ini tugas kita bersama agar yang menerima dapat dipastikan tepat sasaran. Saat ini di kementerian sudah ada cek bansos. Ada usulan sanggah, ketika ada ASN yang mendapat bantuan silahkan masyarakat buatkan usul sanggah. Maka ketika hal itu dilakukan maka kami akan cek kembali.
Pada dasarnya yang paling mengetahui siapa yang mendapatkan bansos itu apalagi layak atau tidak adalah warga atau kepala lingkungan di wilayah masing masing.
Bukan berarti kita tidak boleh memperbaiki data, karena itu amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 ada disebut tentang penangan fakir miskin, paling lambat perbaikan data 2 tahun sekali paling cepat 6 bulan sekali.
“Kita sebagai pengendali di kegiatan itu melalui kegiatan musyawarah kelurahan untuk memberi informasi apa yang harus dilakukan,”terang Deddy.
Disambung oleh Deddy Irwanto lagi, Muskel bukan tanggung jawab dinsos dan itu juga merupakan tanggungjawab mandiri.
“Kami juga sering mengikuti sosperda dewan karena ingin mensosialisasikan tentang DTKS. Permensos No 3 tahun 2021 tentang pengelolaan data DTKS,”ujarnya.
Bila ada yang susah namun belum pernah mendapatkan bantuan sosial maka agar segera di bawa ke muskel untuk segera didaftarkan pada DTKS.
“Bapak ibu sekarang ada peraturan Wali Kota No.33 tahun 2021 pasal 4 kriteria di pasal 7 apabila ada 60 persen masuk pada kriteria itu silahkan mendaftar di DTKS. Untuk pelaksanaan muskel kapan saja boleh. Tujuannya agar rampung pendataan di kelurahan tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bapak Berutu mengeluhkan perbaikan drainase di gang Sepakat dan jalan Bringin.
Perwakilan dari dinas SDABMBK UPT Barat, Ardiansyah Siregar menghimbau agar masyarakat tidak menutup saluran parit agar ketika dilakukan pembersihan atau pengorekan parit.
“Jika drainase tertutup secara permanen akan menyulitkan pihak petugas ketika hendak membersihkan sampah di dalam drainase. Walaupun begitu ada teknik kita lakukan dilapangan drainase kita bongkar semua. Nanti kita cek sama-sama,”ujarnya.
Diakhir acara pelaksanaan Reses Masa Sidang II tahun ke Empat tahun 2023 tersebut yang dilaksanakan oleh Antonius D Tumanggor dilanjutkan dengan foto bersama.
Amatan awak media dilokasi pelaksanaan Reses masa sidang II tersebut, pihak panitia juga mengundang warga dari 7 kelurahan yang ada di kecamatan Medan Helvetia.