Dan bila ada masyarakat yang melakukan pemotongan pohon tanpa seizin dinas SDABMBK Medan maka ada pidana yang dijalankan untuk itu,”ujar Ardiansyah Siregar disambut tepuk tangan seribuan warga undangan yang hadir di acara tersebut.
Ibu Sitanggang, warga Jalan kalpataru kelurahan Helvetia Timur sangat mengeluhkan kesulitan pasokan air bersih di daerah tempat tinggalnya.
Diapun berharap Antonius Tumanggor mampu memberikan solusi dan dapat berkordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi.
Menjawab keluhan warga tersebut, anggota komisi IV DPRD Kota Medan ini pun mengatakan selaku wakil rakyat dari kota Medan mereka memiliki keterbatasan. Namun dia mengatakan akan berkordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi langkah untuk menyelesaikan persoalan air bersih tersebut.
Antonius Devolis Tumanggor juga mengaku dewan juga manusia biasa, dan ketika Lurah dan Camat mendaftarkan DTKS, namun banyak masyarakat tidak mendapat bantuan dan sementara ada ASN mendapatkan bantuan, menurut nya itu tidak boleh.
“Nanti biar pak Deddy Irwanto Pardede akan menjelaskan tentang bansos dari pemko atau pusat tersebut,”ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Sosial, Dedy Irwanto Pardede menjelaskan, bahwa yang dapat bansos tidak layak ketika sudah memiliki mobil dan sepeda motor.













