Medan, pelitaharian.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung kondisi jembatan eks perlintasan kereta api yang roboh akibat banjir besar beberapa waktu lalu di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (17/4/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons Pemerintah Kota Medan terhadap terganggunya akses vital masyarakat di kawasan tersebut.
Jembatan yang diketahui merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) itu dibangun pada era kolonial Belanda, sekitar rentang tahun 1887 hingga 1915. Meski sudah lama tidak difungsikan sebagai jalur kereta api, keberadaan jembatan tersebut selama ini menjadi penghubung penting bagi aktivitas warga antarwilayah, termasuk akses utama pelajar menuju sekolah.
Dalam kunjungan lapangan itu, Rico Waas didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan, Kadishub Medan Irsan Idris Nasution, Kadis SDABMBK Khairul Azmi, Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane, Camat Medan Johor Bachtiar Rivai Nasution, Camat Medan Maimun Rizki Hari Adam Lubis, perwakilan PT KAI, serta PDAM Tirtanadi.
Di lokasi peninjauan, Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan tidak akan membiarkan masyarakat terus mengalami kesulitan akibat terputusnya jalur penghubung tersebut. Menurutnya, jembatan itu memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas harian masyarakat.
“Hari ini saya meninjau lokasi jembatan di Gang Damai yang sudah roboh sejak tahun 2024. Kami bersama PT KAI akan menyiapkan strategi pembangunan akses penyeberangan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Rico Waas.
Ia menambahkan, karena status lahan berada di bawah kewenangan PT KAI, maka pembangunan kembali harus dilakukan melalui sinergi antarlembaga agar solusi yang dihasilkan tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan berkelanjutan.
Secara tidak langsung, Rico Waas menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan PT KAI untuk menghadirkan akses penyeberangan baru yang lebih modern, sehingga konektivitas warga yang selama ini terganggu dapat kembali pulih.
“Saya berharap nantinya ini bisa menyambungkan aktivitas masyarakat dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya menjadi lebih dekat. Kita ingin mobilitas warga kembali normal, dan anak-anak sekolah bisa melintas dengan aman,” katanya.
Pembangunan kembali akses penyeberangan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi solusi infrastruktur semata, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas pendidikan, pekerjaan, dan interaksi antarwilayah di Kota Medan.
Langkah peninjauan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Medan berupaya menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan infrastruktur publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.












