“Menciptakan keamanan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan masyarakat memiliki harapan untuk masa depan,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Medan pada tahun 2025 berada pada angka 7,25 persen. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam penyusunan kebijakan pembangunan sosial di daerah.
Selain itu, Rico Waas menekankan pentingnya memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, rumah ibadah hingga ruang publik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kota Medan, lanjutnya, siap memperkuat kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, institusi pendidikan, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat untuk membangun sistem pencegahan yang lebih efektif.
Kajian yang dipaparkan dalam seminar merupakan hasil penelitian BRIDA Kota Medan bersama FISIP USU di lima kecamatan, yakni Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tembung, Medan Johor, dan Medan Area. Penelitian tersebut dipimpin Dr. Fernanda Putra Adela, S.Sos., M.A., dengan anggota Dr. Arief Marizki Purba, S.E., S.Sos., M.Si., serta Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP I.












