Dari hasil penelitian diketahui lima kecamatan tersebut masuk kategori Bahaya pada dimensi penyalahgunaan narkoba, kesehatan sosial, dan kemiskinan. Sementara itu, indikator kriminalitas berada pada kategori Waspada. Kecamatan Medan Johor menjadi wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi, di mana 57,5 persen responden tergolong dalam kelompok berisiko tinggi.
Riset tersebut juga mengungkap bahwa sabu-sabu merupakan jenis narkoba yang paling banyak diketahui masyarakat. Di sisi lain, pengaruh teman sebaya menjadi faktor dominan yang mendorong terjadinya penyalahgunaan narkotika.
Temuan penting lainnya menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap kriminalitas. Sebaliknya, kemiskinan menjadi satu-satunya variabel yang terbukti berpengaruh secara langsung terhadap tingkat kriminalitas. Penelitian tersebut juga menemukan adanya hubungan yang kuat antara rendahnya kesehatan sosial dengan kondisi kemiskinan masyarakat.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, tim peneliti merekomendasikan penguatan program pencegahan narkoba, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan ketahanan komunitas, serta sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sosial di Kota Medan. Seminar turut menghadirkan Direktur PIMANSU Dr. Zulkarnain Nasution, M.A., ICAO I., sebagai narasumber, dipandu moderator Ira Riska Aisyah Lubis, S.Sos., M.Si., serta dihadiri Kepala BRIDA Kota Medan Benny Iskandar, perwakilan BNN Sumatera Utara, dan sejumlah organisasi perangkat daerah Pemko Medan.












