Medan, pelitaharian.id – Raden Muhammad Khalil (RMK) Prasetyo resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. RM Prasetyo akrab disapa Mas Tyo menyatakan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Medan.
Bahkan jika tak istiqomah dalam mengemban amanah, politisi Partai Gerindra ini siap ‘dijewer’. Mas Tyo menggantikan Sahat Simbolon yang meninggal dunia.
“Ini menjadi ujian bagi saya, mampukah saya mengemban amanah yang ibu-ibu berikan kepada saya,” kata Tyo saat menggelar silaturahmi bersama masyarakat yang didominasi emak-emak dari berbagai pengajian di Rumah Aspirasi Romo Center, Jalan Bunga Baldu, Asam Kumbang, Medan, Selasa (14/2/2023).
Tak lupa, Tyo mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan ibu-ibu pengajian kepadanya. Untuk itu, dia berharap agar selalu diingatkan jika melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya memberi hak kepada emak-emak yang ikut mengantarkan saya sebagai anggota dewan. Hal itu adalah hak jewer. Jewer saya jika melakukan kesalahan,” tegas putra dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Romo Raden Muhammad Syafii ini.












