Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikebut, Pemerintah dan DPR Targetkan Pengesahan 8 Oktober 2026

0
×

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikebut, Pemerintah dan DPR Targetkan Pengesahan 8 Oktober 2026

Sebarkan artikel ini

Pembahasan regulasi melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, sementara isu outsourcing dan jaminan sosial pekerja masih menjadi bagian dari agenda yang dibicarakan bersama serikat buruh.

Penjabat Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima penghargaan TP2DD kategori pemerintah kota untuk Pemko Medan. (pelitaharian.id/Foto: Ist)

KSBSI juga menyoroti sejumlah materi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam regulasi baru, antara lain perlindungan pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK), aturan outsourcing, serta status pekerja platform.

Pemerintah Soroti Ekosistem Serikat Pekerja

Selain agenda legislasi, pemerintah menyampaikan perhatian terhadap penguatan ekosistem ketenagakerjaan nasional. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, terdapat sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi.

Pemerintah juga tengah menjajaki usulan mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh sebagai salah satu agenda yang berkaitan dengan penguatan perlindungan sosial pekerja.

Afriansyah mengaitkan pendekatan dialog tersebut dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja. Ia merujuk pada kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 serta keterlibatan sejumlah tokoh gerakan buruh dalam berbagai posisi di pemerintahan.

“Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Presiden pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN,” ujarnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan