KSBSI juga menyoroti sejumlah materi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam regulasi baru, antara lain perlindungan pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK), aturan outsourcing, serta status pekerja platform.
Pemerintah Soroti Ekosistem Serikat Pekerja
Selain agenda legislasi, pemerintah menyampaikan perhatian terhadap penguatan ekosistem ketenagakerjaan nasional. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, terdapat sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi.
Pemerintah juga tengah menjajaki usulan mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh sebagai salah satu agenda yang berkaitan dengan penguatan perlindungan sosial pekerja.
Afriansyah mengaitkan pendekatan dialog tersebut dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja. Ia merujuk pada kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 serta keterlibatan sejumlah tokoh gerakan buruh dalam berbagai posisi di pemerintahan.
“Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Presiden pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN,” ujarnya.










