Medan, pelitaharian.id – Pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparan serta akuntabel.
Hal ini disampaikan Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (12/06/23).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala, dan H. T. Bahrumsyah, serta para Anggota DPRD Kota Medan. Sedangkan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.
Dalam penjelasannya, Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan selama tiga tahun berturt-turut berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Secara khusus saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan yang secara konstruktif mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan secara kolaboratif, efektif, efesien dan partisipatif serta akuntabel,” kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengatakan bahwa pencapaian WTP yang diberikan oleh BPK RI Provinsi Sumatera Utara harus diperhatikan karena ada beberapa masukan-masukan untuk direkomendasi kepada Pemerintah Kota Medan untuk perbaikan ke depannya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan