Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Sejak Buka Posko Pengaduan Covid-19, Ombudsman Sumut Terima 81 Laporan Masyarakat Lewat Virtual

3
×

Sejak Buka Posko Pengaduan Covid-19, Ombudsman Sumut Terima 81 Laporan Masyarakat Lewat Virtual

Sebarkan artikel ini

Foto: Ombudsman perwakilan Sumut saat melakukan zoom meeting dengan para pelapor berbagai persoalan dialami masyarakat dimasa pandemi Covid-19.(foto/ist)


Medan  
Sejak dibukanya posko pengaduan Covid-19 sebagai pelayanan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara menerima 81 laporan masyarakat, 70-an diantaranya telah diselesaikan secara virtual.

“Sejak April hingga Juli 2020, Ombudsman Provinsi Sumut melakukan pelayanan, menerima pengaduan Covid-19. Ada 81 laporan yang masuk ke posko pengaduan yang kita buka,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (3/12/2020) di Medan.

Selama tiga bulan posko pengaduan dibuka, lanjut Abyadi Siregar, respon masyarakat cukup tinggi terbukti dari laporan yang disampaikan ke Kantor Ombudsman perwakilan Sumut, diantaranya terkait bantuan sosial, layanan kesehatan dan masalah keuangan.

“Dari 81 laporan itu sekitar 70 laporan bisa ditindaklanjuti. Selebihnya tidak bisa diselesaikan, karena tidak memenuhi persyarakat formil. Misalnya pelapor tidak memiliki data pribadi dan dokumen laporan tidak lengkap,” ujarnya.

Dia menyebutkan, laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan Ombudsman dengan tetap mengikuti kebijakan prokol kesehatan (prokes) yakni dengan penyelesaikan secara virtual.

Penyelesaian laporan itu, katanya lagi, dilakukan dengan zoom meeting terhadap pelapor dan yang terlapor. Melalaui virtual kita minta klarifikasi langsung agar penanganan laporan dapat diselesaikan tuntas,” kata Abyadi seraya menambahkan, laporan pengaduan yang diselesaikan terkait bantuan sosial, karena masyarakat banyak mengadu tidak mendapatkan bantuan sosial.

“Persoalan bantuan sosial itu kita klarifikasi ke Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan, akhirnya masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial bisa mendapatkan haknya, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ternyata mendapatkan 2 bantuan sosial. Demikian halnya masalah kesehatan, terkait hasil swab pasien di rumah sakit yang sudah berminggu tidak keluar dan setelah dicek samplenya hilang,” ungkapnya.

Pengaduan Selain melakukan penyelesaian laporan masyarakat melalui virtual, kata Abyadi, pihaknya secara internal juga melakukan tugasnya selama Covid-19 dengan zoom meeting. “Kita sudah menyusun tata tertib zoom internal dan tata tertib memeriksa pelapor dengan zoom. Laporan akhir pemeriksaan juga lewat zoom, karena selama Covid-19 meski terjadi hambatan dengan tidak ketemu langsung, tapi pihaknya berusaha maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” kata Abyadi. (cut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *