Berita UtamaPolitik

Sekdakab Langkat Menerima Anugerah “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

10
×

Sekdakab Langkat Menerima Anugerah “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (15/8/2023). (pelitaharian.id/istimewa).

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini, sambung Dr.Abdul Haris, bertujuan untuk mengapresiasi keterwujudanya keterbukaan informasi yang merupakan salah satu poin penting bagi semua pemerintah daerah agar terlaksananya pemerintahan yang bersih akuntabel dan transparansi di dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Untuk itu kami berharap pada tahun 2023 ini akan lahir semua OPD perangkat daerah kabupaten kota yang lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Salam keterbukaan informasi publik,” sebutnya.

Sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara yang di bacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu H.Agus Tripriyono SE,M.Si, mengapresiasi atas penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dimana setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik,” jelasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *