“Jadikan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 sebagai momentum keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Penganugerahan di hadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat yang di wakilkan oleh Komisioner Bid.Penyelesaian sengketa Bapak Sawaludin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Forkopimda Provsu, Sejumlah kepala daerah Bupati Kabupaten/Kota Se-Sumut, OPD Provsu, Pimpinan BUMD, Penyelenggara pemilu (Bawaslu) Kabupaten/kota, Penyelenggara pemilu (KPU) Kabupaten/Kota, dan Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan.












