Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Ayah Terdakwa Sebut Sherly Mengaku Dipukul dan Kesakitan di Seluruh Tubuh

×

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Ayah Terdakwa Sebut Sherly Mengaku Dipukul dan Kesakitan di Seluruh Tubuh

Sebarkan artikel ini

Kesaksian ayah kandung terdakwa di persidangan menyinggung dugaan penganiayaan, kondisi Sherly usai kejadian, hingga upaya perdamaian yang sempat dilakukan keluarga kedua belah pihak.

Saksi Budi Tahir menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Hingga sidang berakhir, majelis hakim masih mendalami kronologi dugaan KDRT, proses perdamaian keluarga, serta kondisi para pihak setelah peristiwa 5 April 2024 tersebut.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti lainnya.

Usai persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Jonson Sibarani, S.H., M.H., menilai fakta yang terungkap di persidangan justru berbeda dengan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa seharusnya memperkuat dakwaan terhadap Sherly, namun dari keterangan yang disampaikan di persidangan justru muncul fakta bahwa Sherly dinilai sebagai korban.

Jonson menjelaskan, salah satu saksi menerangkan bahwa setelah peristiwa yang dipersoalkan terjadi, masih di rumah tempat peristiwa tepatnya di garasi, Sherly langsung memeluk ibunya sambil mengeluhkan seluruh tubuhnya terasa sakit, lalu sherly dibawa pulang oleh orang tuanya, usai bapaknya terdakwa meminta agar sherly dibawa pulang sama mereka.

“Faktanya hari ini kesaksian kedua saksi itu berbanding terbalik dengan apa yang didakwakan. Nyatanya disebutkan tadi bahwa Sherly selaku korban di sini, bukan pelaku. Salah satu saksi menerangkan masih di rumah tempat kejadian di garasi, Sherly memeluk mamanya sambil mengatakan badannya sakit semua. Itu menjadi catatan penting bagi kami, setelah itu sherly dibawa pulang, ” ujar Jonson Sibarani kepada wartawan usai sidang.

Sumpah Pemuda Pemko Medan