Politik

Sosperda Adminduk di Medan Amplas, Dodi Robert Simangunsong Ajak Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

11
×

Sosperda Adminduk di Medan Amplas, Dodi Robert Simangunsong Ajak Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Politisi Demokrat Ingatkan Pentingnya KK, KTP, dan Akta untuk Akses Pendidikan, Bantuan Sosial, hingga Layanan Publik

Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, S.Hmenggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan di Lapangan Mini Jalan Garu VIII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (7/3/2026). (peltaharian.id/Aris)

“Jika administrasi kependudukan sudah lengkap, maka ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah tidak akan terkendala lagi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, warga juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan para narasumber yang hadir. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial yang belum mereka terima, baik PKH, BPJS maupun bantuan lainnya.

Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa data penerima bantuan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan serta validasi data di instansi terkait.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari I, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Lingkungan X, serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui kegiatan Sosperda ini, Dodi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik dari pemerintah.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan