Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzzammil Ihsan, menegaskan bahwa dampak yang terjadi di KEK Lido telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Masalah KEK Lido bukan sekedar sanksi administrasi atau penyidikan, tetapi ini adalah tragedi lingkungan yang menunjukkan kegagalan total dalam menjaga hulu air vital seperti Danau Lido. Kerusakan ini sudah terjadi, bahkan Danau Lido yang seharusnya seluas 24 hektare kini tersisa kurang dari separuhnya akibat sedimentasi parah,” ujar Muzzammil.
Muzzammil melanjutkan bahwa kelalaian ini harus dibayar mahal dengan pertanggungjawaban politik. “Kami melihat Menteri Lingkungan Hidup tidak tanggap dan lalai dalam fungsi pengawasan pencegahan. Presiden harus mengambil tindakan tegas, Jika Menteri Lingkungan Hidup tidak mampu menjamin kelestarian lingkungan di proyek-proyek strategis negara, apalagi yang non-strategis? Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dari jabatannya. Kegagalan ini adalah pertaruhan nasib lingkungan Indonesia ke depan!” tegasnya.
Selain mendesak pencopotan Menteri, BEM SI juga menuntut agar proses hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan di KEK Lido, yang kabarnya telah naik ke tahap penyidikan, harus berjalan transparan dan tuntas. BEM SI meminta KLH tidak hanya fokus pada sanksi administrasi, tetapi juga memastikan adanya konsekuensi pidana yang menjerakan bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini.












