Hukum & Kriminal

Terbongkarnya Kasus Hakim PN Surabaya, IKAHI: “Hukum Harus Ditegakkan Meski Langit Runtuh”

56
×

Terbongkarnya Kasus Hakim PN Surabaya, IKAHI: “Hukum Harus Ditegakkan Meski Langit Runtuh”

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, SH.MH (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Jakarta, pelitaharian.id – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada Sabtu 26 Oktober 2024, merespons penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial EH, HA, dan M oleh Kejaksaan Agung, Rabu, 23 Oktober 2024. Para hakim tersebut diduga terlibat dalam skandal gratifikasi terkait putusan bebas terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tanur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Penangkapan ini menjadi sorotan karena mencederai integritas dunia peradilan Indonesia.

  1. Kekecewaan IKAHI Terhadap Korps Hakim

IKAHI mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaannya atas penangkapan tiga hakim yang terlibat dalam kasus tersebut. Di tengah perjuangan ribuan hakim untuk menegakkan keadilan dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, kejadian ini dianggap mencoreng reputasi para hakim yang tengah berjuang dalam keterbatasan di berbagai wilayah.

  1. Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum Kejaksaan Agung

IKAHI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, meskipun tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah bagi ketiga hakim yang ditangkap.

  1. Momentum Kekecewaan di Tengah Perjuangan Hakim

Penangkapan ini memicu kekecewaan di kalangan hakim Indonesia, terutama karena peristiwa ini terjadi saat mereka tengah memperjuangkan hak dan fasilitas hakim yang telah diakomodasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024.

  1. Pukulan bagi Mahkamah Agung dan Korps Hakim

IKAHI menegaskan bahwa dugaan gratifikasi ini merupakan pukulan berat bagi korps hakim dan Mahkamah Agung. Kasus ini turut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Indonesia.

  1. Ajakan IKAHI untuk Tetap Berintegritas

Dalam pernyataannya, IKAHI menghimbau seluruh hakim agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme. IKAHI menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh melunturkan semangat para hakim dalam menegakkan hukum yang adil, bersih, dan profesional demi tercapainya badan peradilan yang agung.

  1. Penegasan Sikap Hakim yang Bersih dan Berintegritas

IKAHI juga mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk terus memberikan putusan seadil-adilnya kepada para pencari keadilan. Kasus ini, menurut IKAHI, dapat dijadikan sebagai momentum bagi para hakim untuk berbenah diri dan menunjukkan bahwa masih banyak hakim yang berintegritas di negeri ini.

Pernyataan ini ditutup dengan seruan dari IKAHI kepada seluruh hakim di Indonesia, “Hukum harus kita tegakkan meskipun langit runtuh.” Hal ini menunjukkan komitmen IKAHI untuk terus memperjuangkan keadilan di tengah cobaan yang menimpa institusi peradilan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *