Uncategorized

Terkait Insiden Excavator, Politisi NasDem Nezar Djoely: Kaji Ulang Izin PT NSHE

1
×

Terkait Insiden Excavator, Politisi NasDem Nezar Djoely: Kaji Ulang Izin PT NSHE

Sebarkan artikel ini

Foto: Politisi senior Partai Nasdem HM Nezar Djoeli ST


Medan  Politisi senior Partai NasDem HM Nezar Djoeli ST minta Kementerian Energi dan Minerba maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengkaji ulang izin PT NSHE (North Sumatera Hidro Energi), karena diduga telah terjadi kelalaian, sehingga terjadinya insiden terseretnya excavator beserta sopir ke dasar Sungai Batangtoru Tapsel (Tapanuli Selatan) dari ketinggian 200 meter lebih.

“Insiden excavator beserta sopirnya terseret longsor ratusan meter  ke dasar Sungai Batang Toru Tapsel, perlu jadi perhatian pihak kementerian terkait. Jika ditemukan kelalaian pihak PT NSHE, perlu segera dikaji izin AMDAL perusahaan yang telah dikeluarkan,” ujar Nezar Djoely kepada wartawan, Minggu (6/12/2020) di Medan. 

Nezar mengakui, terjadinya peristiwa tersebut menunjukkan adanya ketidakberesan dalam  pengoperasionalan perusahaan serta kurang pengawasan dari Pemkab Tapsel khususnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Tapsel terhadap PT NSHE, sehingga diperlukan adanya investigasi dari tim kementerian terkait dari Jakarta.

Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumut ini juga berharap pihak BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk segera  bertindak dan melakukan evakuasi bagi masyarakat yang terganggu akibat longsor, khususnya yang berada di jalur Sungai Batangtoru. “Kawasan Sungai Batangtoru saat ini memang sangat rawan terhadap longsor, apalagi curah hujan dengan intensitas sangat tinggi, dikuatirkan bisa menimbulkan banjir bandang nantinya,” ungkapnya seraya berharap pihak BNPB untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah pengamanan warga.

Atas peristiwa ini, tambah anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Pemkab Tapsel dan pihak perusahaan harus bertanggung-jawab  dan pihak kementerian terkait,  harus tegas untuk meninjau kembali perizinan PT NSHE. Jika perlu, untuk sementara hentikan kegiatan perusahaan di lapanggan, sampai proses  investigasi dari pihak berwajib selesai. “Jika terbukti melakukan pelanggaran,  cabut izin perusahaan tersebut, karena ini  menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai timbul bencana baru di Sumut akibat ulah pengusaha yang tidak bertanggung-jawab,” tegas Nezar.

Seperti diberitakan sebelumnya,  sebuah alat berat (escavator) bersama operatornya Afwan Ritonga (38) penduduk Sipirok, terseret longsor ke dasar Sungai Batangtoru, Tapsel dari ketinggian lebih kurang 200 meter. “Lokasi kejadiannya di titik R26 wilayah kerja PLTA Batang Toru antara Lingkungan I, Kecamatan Batang Toru dan Aek Batang Paya Kecamatan Sipirok, sehingga besar harapan kita kepada instansi terkait untuk segera melakukan penelitian. Jika terbukti adanya pelanggaran hukum, harus ditindak tegas,” tandas Nezar. (cut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *