Batu Bara, kedannews.com – Pasangan suami istri (Pasutri) Mhd Hambali (25) dan Rafika (20) warga Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, jadi korban pemacokan penganiayaan berat oleh terduga Ra az warga yang sama, terjadi, Selasa pagi (24/11/2020).
Kapolsek Medang Deras, AKP Jhon Andreas membenarkan kejadian tersebut dan keluarga korban sudah buat laporan resmi pada malam hari, jelasnya kepada wartawan melalui ponsel, Rabu (25/11/2020)

Terkait merebaknya isu motif pembacokan yang beredar di duga hutang – piutang narkoba, dibantah oleh Jhon andreas, ” itu hanya isu warga, pelapor tidak ada menyinggung masalah narkoba, dan petugas masih mendalami kasus tersebut, ” jelasnya.
Pelaku warga yang sama bernama Ra az (26) belum tertangkap.
Jelas Kapolsek, korban Mhd Hambali dan isterinya Rafika keluar dari rumah dengan mengenderai sepeda motor berboncengan, selanjutnya pada saat melintas tidak jauh dari rumahnya tepatnya di jalan umum tiba-tiba terlapor Ra az, keluar dari sebuah jalan kecil (gang) sebelah kanan dengan membawa sebilah parang dan langsung membacok bagian kepala korban.












