Deli Serdang, pelitaharian.id – Kafe Alam Kubur di Deli Serdang viral karena lokasinya di tengah kuburan dan kisah mistis yang dialami pengelolanya sejak Oktober 2024.
Kafe unik ini berada di Jalan Tirta Deli, Gang Kamboja, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Pada Minggu malam, 13 Juli 2025, Ki Ahmad Suhaidi, pemilik kafe, menjelaskan latar belakang berdirinya warung yang kini ramai dikunjungi itu.
Ia mengaku telah tinggal di area tersebut sejak tiga tahun lalu. Tujuannya semula untuk menenangkan diri, karena lokasi itu dulunya rawan begal. “Awalnya saya menetap sendirian, belum ada lampu, gelap total. Saya pernah menyelamatkan lima orang dari begal,” ujar Ki Ahmad.
Dari pengalamannya itu, muncul keinginan untuk membuat lingkungan menjadi aman dan ramai. Suatu hari, anaknya meminta pekerjaan, lalu ia menyarankan berdagang di sekitar kuburan. “Awalnya pakai becak, jualan seadanya. Tapi karena didukung warga, berkembang jadi kafe,” ungkapnya.
Menurut Ki Ahmad, kehadiran kafe membuat kawasan jadi terang, tidak lagi menyeramkan, bahkan membuka kembali akses jalan pintas yang sempat tertutup. Ia menyebut, kafe tersebut mulai beroperasi sejak Oktober 2024 dan kini telah berjalan sembilan bulan.
Selain menjalankan usaha, Ki Ahmad juga membuka forum komunikasi spiritual. “Saya guru tasawuf, rutin mengadakan pengajian dan diskusi tentang kesadaran manusia,” katanya.
Di lokasi yang sama, Suparti, salah satu pengelola kafe, menceritakan pengalaman mistis selama berjualan. “Awal buka, saya kira durian jatuh, rupanya kepala puntung,” tuturnya pada 13 Juli 2025.
Ia juga pernah melihat kuntilanak ketika sedang mencuci piring. “Tinggi besar, baju putih, tanpa kaki, tergantung di atas pohon. Sudah tiga kali saya lihat,” katanya. Sekitar sebulan setelah buka, ia juga melihat sosok berbulu besar di jurang belakang kafe, yang diyakininya sebagai genderuwo.
Suparti menyebut beberapa pengunjung pernah kerasukan, tapi suaminya yang disebut juru kunci berhasil mengatasi. “Ada pengunjung laki-laki mendadak pingsan, diduga kemasukan. Tapi bisa ditangani,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengunjung datang dari berbagai daerah, dari Jawa Tengah hingga Aceh. “Kadang sampai jam 2 pagi masih ada yang nongkrong. Ramai terus,” ujarnya.
Minggu sore, sekitar pukul 17.30, Suparti juga pernah mendengar suara perempuan memesan kopi, namun saat dilihat tak ada siapa pun. “Saya cuma bilang, saya cari makan, jangan diganggu, bantu saya cari rezeki,” ucapnya.
Meski dikelilingi kuburan dan dihiasi kisah-kisah mistis, Kafe Alam Kubur tetap ramai pengunjung. Dukungan masyarakat menjadi modal utama keberlangsungan usaha ini.
Dalam hukum pidana, jika aktivitas menimbulkan keresahan karena unsur mistik dimanfaatkan untuk menarik perhatian komersial, bisa dikenakan pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 jika menyebarkan kabar bohong, meski hingga kini belum ada laporan pelanggaran.
Namun demikian, selama tidak menyalahi aturan dan mendapat izin usaha, keberadaan kafe semacam ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kreativitas ekonomi berbasis lokalitas dan kepercayaan masyarakat.












