Politik & Pemerintahan

Wali Kota Medan Dukung Aplikasi BKMQU: Revolusi Digitalisasi Masjid Dimulai!

6
×

Wali Kota Medan Dukung Aplikasi BKMQU: Revolusi Digitalisasi Masjid Dimulai!

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, pada Selasa (4/3/25). (kedannews.com/ist)

Medan, pelitaharian.id – Pemko Medan menyambut baik dan mendukung penuh kehadiran aplikasi BKMQU, sebuah sistem digitalisasi masjid yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu mempermudah umat dalam beribadah serta memakmurkan masjid di era digital.

Dukungan ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, pada Selasa (4/3/25). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik, perwakilan PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan, serta Putra Pratama Indra dari Bank BCA Syariah.

Dukungan Penuh Pemko Medan untuk Digitalisasi Masjid

Menurut Arrahmaan Pane, aplikasi BKMQU sangat relevan dengan era digitalisasi yang kini telah diterapkan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.

“Alhamdulillah, Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi. Saat ini, beberapa surat-surat sudah diberlakukan tanda tangan elektronik, yang membuat birokrasi lebih cepat dan efisien,” ujar Arrahmaan Pane.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke depan Pemko Medan akan memperluas penerapan tanda tangan elektronik untuk pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan.

“Masyarakat cukup mengisi formulir di aplikasi, lalu surat akan langsung ditandatangani secara elektronik oleh Lurah atau Camat, kemudian bisa langsung diprint. Ini akan menghilangkan kendala birokrasi yang sering dikeluhkan masyarakat,” tambahnya.

BKMQU: Solusi Cerdas untuk Masjid Digital

Arrahmaan Pane menegaskan bahwa BKMQU merupakan bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Saat ini hampir semua orang menggunakan smartphone dan aplikasi digital seperti WhatsApp. Maka, kita juga harus membiasakan diri dengan aplikasi BKMQU ini,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Kota Medan untuk segera beradaptasi dengan sistem ini.

“Aplikasi ini punya banyak fitur yang dapat mempermudah pengelolaan masjid. Harapan kami, ke depan aplikasi ini bisa dikembangkan lebih luas lagi,” katanya.

MUI Kota Medan: BKMQU Memudahkan Umat dalam Berzakat dan Bersedekah

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para BKM masjid tentang manfaat digitalisasi masjid melalui aplikasi BKMQU.

“Dengan sistem ini, umat yang ingin bersedekah, berinfaq, atau membayar zakat bisa langsung melalui aplikasi, dan dananya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Semua transaksi juga akan tercatat secara digital,” jelasnya.

Menurut Burhanudin, penerapan BKMQU adalah langkah maju bagi umat Islam dalam memanfaatkan teknologi di era digital.

“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jika selama ini kita melakukan semuanya secara manual, sekarang saatnya kita beralih ke sistem digital agar lebih transparan dan efisien,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh Ketua MUI Kecamatan dapat menyosialisasikan aplikasi ini agar diterima dengan baik oleh umat.

Kesimpulan

Kehadiran aplikasi BKMQU menjadi terobosan penting dalam digitalisasi masjid. Dengan dukungan penuh dari Pemko Medan dan MUI Kota Medan, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam beribadah dan bertransaksi secara lebih modern serta efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *