Medan, pelitaharian.id – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik serta mengapresiasi atas diajukannya Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Hal ini disampaikan Walikota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pendapat Kepala Daerah atas Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Senin (16/01/23).
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala dan H. T. Bahrumsyah, yang dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM pada Rapat Paripurna 27 Desember 2022 yang lalu.
Dalam nota pendapatnya, Wali Kota Medan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan menyambut baik serta mengapresiasi atas diajukannya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.












