TNI & Polri

Warga Pergoki Aksi di Rumah Kosong, Jatanras Simalungun Amankan Iwan Sinaga

1
×

Warga Pergoki Aksi di Rumah Kosong, Jatanras Simalungun Amankan Iwan Sinaga

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku diamankan setelah warga berteriak maling saat dini hari; polisi menemukan peralatan serta outdoor AC Sharp yang telah dilepas dari rumah milik seorang dosen.

Terduga pelaku Iwan Sinaga alias Iwan Batak diamankan personel Jatanras Polres Simalungun setelah diduga mencuri outdoor AC dari rumah kosong di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/8/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Setelah pria tersebut berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal. Dari tangan atau barang yang dibawa terduga pelaku, polisi menemukan satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam serta lima buah baut AC.

Petugas selanjutnya mengecek bagian luar rumah yang menjadi lokasi kejadian. Dari pemeriksaan tersebut diketahui rumah dalam kondisi kosong. Polisi juga menemukan satu unit outdoor AC merek Sharp yang sudah dilepas dan berada di halaman samping rumah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

Polisi menyebut terduga pelaku kemudian mengakui perbuatannya di hadapan petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi.

Dalam perkara tersebut, kepolisian menyatakan Iwan Sinaga alias Iwan Batak diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.

Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, Unit Jatanras berkoordinasi dengan Piket Penjagaan Polsek Gunung Malela. Terduga pelaku bersama sejumlah barang yang diamankan kemudian diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.