DAIRI, pelitaharian.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (34) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dairi. Dari tangan AS, petugas menyita 11 plastik klip berisi barang yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 13,25 gram.
AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumut, Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan personel Satres Narkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu di dalam dompet AS. Dari saku kiri, polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong serta satu pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop.












