BINJAI, pelitaharian.id – Komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali diwujudkan melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Polsek Binjai. Sasaran operasi kali ini berada di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas Polda Sumatera Utara, penggerebekan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi memperoleh laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak di kawasan tersebut.
Merespons informasi itu, Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin langsung personel menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas maupun orang yang berada di dalam barak. Polisi menduga keberadaan aparat telah lebih dahulu diketahui sehingga lokasi dalam keadaan kosong.
Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar area. Hasilnya, petugas menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.
Sebagai tindak lanjut, polisi membongkar sekaligus memusnahkan bangunan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.












