TNI & Polri

Polisi Musnahkan Barak Diduga Sarang Narkoba di Hamparan Perak, Tiga Bong Ditemukan Saat Penyisiran

20
×

Polisi Musnahkan Barak Diduga Sarang Narkoba di Hamparan Perak, Tiga Bong Ditemukan Saat Penyisiran

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga. Meski lokasi telah kosong saat didatangi petugas, polisi tetap membongkar dan membakar barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin langsung kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat.”

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai.”

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.