Medan, pelitaharian.id – Dunia pers kembali mendapat sorotan setelah terjadi dugaan pembatasan akses yang dilakukan petugas keamanan di kawasan PT Kawasan Industri Medan (KIM) II, Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin malam (29/09/2025).
Seorang wartawan berinisial SY mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika hendak menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri yang berada di dalam kompleks perusahaan tersebut.
SY menjelaskan, dirinya dihentikan oleh beberapa petugas keamanan berseragam PT KIM. Petugas melarangnya menggunakan fasilitas ATM dengan alasan mesin sedang offline.
Namun, menurut SY, alasan itu tidak masuk akal. Ia mengecek langsung kondisi mesin dan mendapati bahwa ATM Mandiri tetap menyala, aktif, serta siap melayani transaksi.
“Ini bukan soal saya tidak bisa mengambil uang, tapi ini soal pembohongan publik yang dilakukan oleh seorang penjaga keamanan,” ujar SY dengan nada kecewa.
“Jelas-jelas lampu ATM menyala, mesin beroperasi, namun dibilang offline. Alasannya tidak masuk akal dan sangat konyol,” tambahnya.
Kritik dan Desakan Evaluasi
Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar pelayanan dan kewenangan petugas keamanan PT KIM. Larangan yang diberikan tanpa dasar jelas dinilai sebagai bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang.
Kalangan aktivis pers menilai tindakan itu bukan insiden kecil, melainkan cerminan lemahnya pembinaan terhadap personel keamanan. Mereka mendesak manajemen PT KIM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) serta etika kerja satpam.
“Tindakan menghalangi hak warga untuk bertransaksi, apalagi dengan cara berbohong terang-terangan, adalah preseden buruk. PT KIM harus bertanggung jawab penuh atas sikap petugasnya,” tegas SY.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Insiden ini juga berpotensi mencoreng citra Bank Mandiri sebagai penyedia layanan publik. Oleh karena itu, evaluasi dan sanksi tegas terhadap petugas yang terlibat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak PT KIM, apakah akan melakukan pembenahan internal guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dan peristiwa serupa tidak lagi terjadi.












