Politik

Wong Chun Sen: Buang Sampah di Sungai Denda 10 Juta, Kurungan 3 Bulan

×

Wong Chun Sen: Buang Sampah di Sungai Denda 10 Juta, Kurungan 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen. (kedannews.com/istimewa)

“Yang kita lihat sekarang, banyak sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan. Ini akibat masyarakat Kota Medan belum sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan mereka sendiri. Banyak juga masyarakat yang belum menyadari sampah dapat mematikan jika ada di sekitar pekarangan mereka,” jelas Wong.

Politisi PDIP yang duduk di Komisi 2 ini mencontohkan limbah baterai yang berbahaya tapi dibuang sembarangan. Apabila baterai ini dijadikan anak-anak sebagai mainan, lalu makan tanpa cuci tangan akan sangat berbahaya.

Bisa dipastikan anak tersebut akan keracunan berat, karena baterai itu kategori limbah B3. Limbah ini berbahaya yang bisa menyebabkan kematian, katanya.

Dia mengungkapkan kluster yang paling banyak menyumbang limbah sampah di Kota Medan adalah kawasan apartemen, kawasan Industri maupun rumah susun.

Tempat Penampungan Sampah Akhir (TPA) yang dulunya di Kecamatan Medan Tuntungan, sekarang sudah dialihkan ke kawasan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Negara luar sudah canggih dalam mengolah limbah sampah ini. Seperti di China, mereka sudah memiliki mesin yang bisa memilah sampah-sampah tersebut dengan sendirinya. Dan diolah kembali menjadi sumber energi buat negara mereka, katanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *