Medan, pelitaharian.id – Menyongsong pelantikan 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 pada Selasa, 17 September 2024 mendatang, dua nama penting telah dipilih untuk menduduki posisi Pimpinan Sementara DPRD Medan. Mereka adalah Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B dari PDI Perjuangan dan Ir. Syaiful Ramadhan dari PKS. Keduanya akan bertanggung jawab atas berbagai agenda penting dalam transisi kepemimpinan DPRD Medan.
Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan sementara dan Syaiful Ramadhan sebagai Wakil Ketua sementara didasarkan pada hasil Pemilu Legislatif 2024, dimana PDI Perjuangan dan PKS meraih kursi terbanyak di DPRD Medan. PDI Perjuangan memperoleh 9 kursi, sementara PKS mengamankan 8 kursi.
Dalam menjalankan tugasnya, Wong Chun Sen dan Syaiful Ramadhan akan memimpin rapat penyusunan fraksi-fraksi, membantu penyusunan tata tertib DPRD, dan memfasilitasi proses penetapan pimpinan definitif DPRD Medan.
Proses Pelantikan dan Pembekalan Anggota DPRD
Setelah pelantikan resmi pada 17 September 2024, anggota DPRD Medan periode 2024-2029 akan menjalani orientasi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumatera Utara. Dalam orientasi ini, mereka akan dibekali pengetahuan tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.












