Medan, pelitaharian.id – Kepala Staf BEM USU, Arya Laksana Mulya, menyampaikan kekecewaan mendalam atas tidak adanya tindak lanjut konkret dari Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Alumni (Ditmawalumni) USU terhadap hasil diskusi yang telah digelar pada 23 April 2025. Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian advokasi yang dilakukan oleh BEM USU bersama mahasiswa penerima KIP-K yang menjadi korban praktik dugaan mafia beasiswa di lingkungan kampus.
“Sudah hampir dua bulan sejak dialog berlangsung, namun hingga hari ini, tidak ada progres maupun transparansi tindak lanjut dari pihak Ditmawalumni,” ujar Arya. “Kami tidak hanya kecewa, tetapi juga prihatin karena ini menunjukkan lemahnya keberpihakan institusi terhadap mahasiswa yang rentan secara sosial dan ekonomi.”
BEM USU mencatat bahwa dalam diskusi tersebut, Ditmawalumni telah menyatakan komitmen untuk:
1. Menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait penyalahgunaan kewenangan dalam proses seleksi dan pencairan beasiswa KIP-K.
2. Membuka ruang komunikasi yang partisipatif antara mahasiswa dan pihak birokrasi.
3. Melakukan audit internal serta menginformasikan hasilnya secara terbuka
4. Serta pengembalian dana kepada korban.
Namun hingga kini, tidak satu pun dari poin tersebut yang terlaksana atau diinformasikan secara resmi kepada mahasiswa maupun publik kampus.













