MEDAN, pelitaharian.id – Isu dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Dewan Pimpinan Istimewa (DPI) Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) Universitas Sumatera Utara (USU) meminta adanya langkah terbuka dari pihak rutan untuk menjawab keresahan masyarakat.
Ketua Umum DPI PMMP USU, Arya, menilai transparansi diperlukan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan maupun penilaian sepihak terhadap institusi pemasyarakatan.
Dalam keterangannya di sekretariat DPI PMMP USU pada Kamis (21/5/2026), Arya menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak ingin menyimpulkan sesuatu tanpa adanya pembuktian resmi dari aparat berwenang.
“Kami dari DPI PMMP USU meminta agar pihak Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan segera menggelar tes urine secara terbuka dan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dianggap perlu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah itu penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tutur Arya.













