TNI & Polri / Keamanan & Pertahanan

Operasi Gabungan di Sergai, Dua Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Pengawasan Aparat

5
×

Operasi Gabungan di Sergai, Dua Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Pengawasan Aparat

Sebarkan artikel ini

33 Personel Polres Sergai Dibantu BNN dan POM TNI Tebing Tinggi Turun Langsung dalam KRYD hingga Dini Hari

Petugas gabungan dari Polres Serdang Bedagai, BNN Kabupaten Sergai, dan POM TNI Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan di THM Captain Amerika, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Sabtu (30/5/2026) malam. (pelitaharian.id/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, pelitaharian.id – Aparat gabungan dari Polres Serdang Bedagai (Sergai), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai, dan Polisi Militer (POM) TNI Tebing Tinggi menggelar operasi pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan aktivitas usaha hiburan malam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 33 personel Polres Sergai diterjunkan ke lapangan. Kekuatan tersebut diperkuat lima personel BNN Kabupaten Sergai dan tiga personel POM TNI Tebing Tinggi.

Dua lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan yakni THM Captain Amerika yang berada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengecekan di berbagai area tempat hiburan, termasuk memeriksa pengunjung maupun karyawan yang sedang beraktivitas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai aturan serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran.

Selain aspek ketertiban umum, pengawasan juga diarahkan pada kepatuhan terhadap perizinan usaha, jam operasional, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tempat hiburan malam dinilai perlu mendapat pengawasan berkala sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Sergai menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik melalui operasi terjadwal maupun pemeriksaan sewaktu-waktu, guna memperkuat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Menanggapi pelaksanaan operasi tersebut, AKP Erikson David menegaskan bahwa aparat akan bertindak sesuai ketentuan terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.

Dalam keterangannya usai kegiatan, ia menyampaikan, “Kami tegaskan, tidak ada tempat yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar aturan, pasti kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Sergai.”

Ia menjelaskan bahwa operasi tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak dini.

Karena itu, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi menjaga lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polres Sergai berharap situasi keamanan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.