MEDAN, pelitaharian.id – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset daerah yang dinilai belum dikelola secara optimal. Pansus menyoroti masih adanya aset berupa lahan, bangunan, hingga kendaraan dinas yang terbengkalai, tidak produktif, atau telah dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, usai pembahasan mengenai pengelolaan aset daerah di DPRD Kota Medan, Selasa (23/06/2026).
Menurut Robi, hasil inventarisasi Pansus menunjukkan masih terdapat sejumlah aset milik Pemko Medan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, beberapa bidang tanah disebut telah lama dikuasai masyarakat akibat lemahnya pengawasan dan pengamanan aset.
“Ada beberapa aset yang sudah dikuasai masyarakat akibat kelalaian dari pihak Pemko, ada pembiaran lahan di kawasan Medan Johor dan Medan Selayang itu cukup luas, sekitar 3 hektare yang merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.”
Pansus menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti agar aset daerah tidak terus kehilangan nilai ekonomi maupun fungsi strategisnya.
Usulkan Skema Sewa atau Kontrak
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian DPRD ialah lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Medan Johor. Di atas lahan tersebut kini berdiri bangunan permanen yang telah lama ditempati masyarakat.
Meski demikian, Pansus tidak mendorong langkah pengosongan atau penggusuran secara paksa. Sebaliknya, DPRD mengusulkan agar Pemko Medan menyiapkan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga aset tetap terlindungi, sementara masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Kita tidak memaksakan supaya mereka digusur. Bisa dibuat mekanisme lain, misalnya sewa atau kontrak. Namanya tanah aset pemerintah. Selama ini tidak ada pemasukan sama sekali, padahal bangunannya sudah permanen dan cukup bagus.”
Selain aset berupa lahan, Pansus juga meminta evaluasi terhadap sejumlah aset komersial yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk kawasan pertokoan di sekitar Hotel Soechi, Medan Mall, dan Medan Plaza, guna memastikan pengelolaannya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Kendaraan Dinas Tidak Produktif Diminta Dilelang
Dalam pembahasan tersebut, Pansus turut menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan namun masih menjadi beban pemerintah karena membutuhkan biaya penyimpanan maupun pemeliharaan.
Untuk itu, DPRD mendorong agar kendaraan yang tidak lagi produktif segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme lelang apabila telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Aset bergerak yang sudah tidak dipakai, kita minta dilelang saja, termasuk yang berada di Dinas PU. Daripada pemerintah terus mengeluarkan biaya untuk tempat penyimpanannya.”
Robi menyebut jumlah kendaraan yang tidak lagi dimanfaatkan cukup banyak, termasuk beberapa kendaraan dari periode sebelumnya yang saat ini tidak digunakan secara optimal.
Masih Ada Aset Bersengketa
Pansus juga mencatat masih terdapat tiga aset milik Pemko Medan yang hingga kini berstatus sengketa atau masih menghadapi klaim kepemilikan dari pihak lain.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan yang digunakan sebagai lokasi SMP Negeri 7 Medan di Jalan Adam Malik. DPRD meminta pemerintah daerah menempuh penyelesaian hukum secara serius agar status aset memperoleh kepastian hukum tanpa mengganggu pelayanan publik.
Menurut Pansus, penyelesaian persoalan aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus memperkuat pengamanan aset milik daerah.
Rekomendasi Disusun Setelah Pembahasan Rampung
Robi menjelaskan, Pansus Aset DPRD Kota Medan menargetkan penyusunan laporan akhir beserta rekomendasi dapat diselesaikan pada awal bulan berikutnya setelah seluruh pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) rampung.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan menjadi masukan bagi Pemko Medan dalam memperbaiki sistem pengelolaan aset sehingga seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin seluruh aset daerah bisa terdata, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah.”












