Hukum & Kriminal

Labfor Ungkap Penyebab Ledakan Grand Polonia, Polisi dan PGN Masih Dalami Sumber Kebocoran Gas

2
×

Labfor Ungkap Penyebab Ledakan Grand Polonia, Polisi dan PGN Masih Dalami Sumber Kebocoran Gas

Sebarkan artikel ini

Gas Metana Dipastikan Memicu Ledakan, Uji Kebocoran Jaringan Pipa Masih Berlangsung untuk Menentukan Titik Asal Gas

Tim gabungan Polda Sumut bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pemeriksaan jaringan pipa gas di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, untuk mengidentifikasi dugaan titik kebocoran dalam proses penyelidikan ledakan, Jumat (24/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id – Penyelidikan insiden ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, memasuki babak lanjutan. Hasil analisis Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkapkan bahwa ledakan dipicu oleh akumulasi gas metana (CH4) yang terperangkap di dalam ruangan sebelum akhirnya tersulut.

Meski penyebab ledakan mulai teridentifikasi, aparat kepolisian menegaskan investigasi belum dapat dinyatakan selesai. Saat ini, tim gabungan masih melakukan serangkaian leak test atau uji kebocoran terhadap jaringan pipa gas untuk memastikan secara ilmiah titik asal kebocoran yang menyebabkan penumpukan gas tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik telah memastikan keberadaan gas metana di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya gas metana (CH4). Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi penyulutan yang mengakibatkan ledakan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat (24/7/2026).

Ia menerangkan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penyidik untuk memperluas penyelidikan. Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan dari bagian mana gas tersebut keluar karena seluruh jaringan pipa masih menjalani pemeriksaan teknis.

“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa proses pencarian sumber kebocoran tidak dapat dilakukan secara instan. Hal itu disebabkan instalasi pipa berada di dalam konstruksi bangunan sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap.

“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.

Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara penyaluran gas kepada seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan pencegahan sekaligus mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, mengatakan penghentian distribusi gas merupakan bagian dari upaya mengutamakan keselamatan masyarakat serta mempermudah investigasi bersama kepolisian.

“Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat,” kata Andi Sangga.

Ia menambahkan, PGN memanfaatkan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung untuk melakukan simulasi pengaliran melalui jaringan pipa. Metode tersebut digunakan agar titik kebocoran dapat diidentifikasi tanpa mengaktifkan kembali distribusi gas ke seluruh kawasan perumahan.

PGN juga belum menyimpulkan bahwa jaringan gas miliknya merupakan penyebab utama insiden tersebut. Menurut perusahaan, penetapan penyebab pasti tetap menunggu hasil investigasi resmi yang dilakukan bersama aparat penegak hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi,” ujar Andi.

Polda Sumatera Utara menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Hasil akhir investigasi, termasuk lokasi kebocoran, penyebab penyulutan, serta ada atau tidaknya unsur kelalaian, akan diumumkan setelah seluruh pemeriksaan teknis selesai dilaksanakan.