Medan, Pelitaharian.id – Mantan guru madrasah kini anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian memprotes dan menilai menghilangkan frasa madrasah dari draft Undang-Undang Sisdiknas (Sistem pendidikan nasional) sedang dibahas di DPR RI, tidak mendukung gerakan revolusi mental.
“Selaku alumni madrasah dan juga mantan guru madrasah, saya keberatan jika madrasah dihilangkan dari sistem pendidikan nasional. Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia sangat familiar dengan keberadaan madrasah dan telah memberikan sumbangsih sangat besar bagi pembangunan SDM Indonesia. Banyak alumni-alumni madrasah kini menjadi pemimpin dan penentu arah kebijakan Negara,” ujar Ahmad Hadian kepada wartawan, Minggu (3/4/2022) di Medan.
Disaat Presiden Jokowi tengah mengkampanyekan Gerakan Revolusi Mental, diantaranya melalui pendidikan agama. Seharusnya para pembantu presiden, menteri dan aparatur negara lainnya mendukung. Madrasah telah terbukti merupakan salah satu sarana pendidikan yang efektif bagi proses pembinaan mental anak bangsa, karena dalam kurikulum madrasah terdapat konsentrasi terhadap muatan-muatan keagamaan Islam.













