Medan, Pelitaharian.id – Memasuki masa endemik dari pandemik Covid-19, Provinsi Sumatera Utara perlu membenahi Sumut disetiap objek wisata guna menarik kunjungan wisata domestik maupun mancanegara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian ketika menerima audiensi Tim Politeknik Pariwisata Medan terkait kerja sama penyusunan naskah kajian akademik draft Ranperda Standarisasi Objek Wisata yang digagas Komisi B DPRD Sumut yang dihadiri Ketua Komisi B DPRD Sumut Dody Tahir, baru-baru ini di ruang rapat gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.
Dia menyebutkan, masa endemi dimana situasi kehidupan akan berangsur normal kembali pasca pandemi covid 19 yang melanda negeri ini selama dua tahun penuh, sektor pariwisata harus dibenahi dari pasca masa sepi pengunjung akibat covid 19, guna membangkitkan animo para wisatawan berkunjung ke tempat-tempat wisata di Sumut.
Sesuai dengan UU no 10/2009, lanjut Hadian, kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan, serta meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Kita akui membangkitkan anomi para wisatawan pasca pandemik covid-19 tidak mudah dan ini dibutuhkan kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Membangkitkan animo para wisatawan, menurut anggota dewan dari FPKS ini, selain membenahi standarisasi objek wisata, faktor-faktor utama dalam industri pariwisata yang bisa mendukung sebuah objek wisata agar laku di pasaran, juga harus tetap diperhatikan. Faktor utama itu 3 ‘A’ (Atraksi, Aksesibilatas, dan Amenitas).
Terkait Atraksi, kata Sekretaris FPKS DPRD Sumut ini, objek wisata harus mampu menyajikan atraksi-atraksi wisata yang menarik bagi pengunjung, sehingga pengunjung tidak hanya sekadar datang untuk menikmati keindahan alam, tapi juga atraksi seni, budaya, edukasi, kuliner dan lain sebagainya. Pemda dan pengelola objek wisata harus kreatif menggali kearifan lokal setempat dan mengeksploitasinya menjadi suguhan yang atraktif dan menarik minat wisatawan.
Selama ini, ungkapnya, para pelaku wisata hanya fokus pada kearifan lokal objek wisata dimana hal-hal yang terkait budaya, seni dan adat istiadat tempatan ditampilkan. Pengunjung membawa kearifan lokalnya masing-masing juga harus dihormati dan dijaga. objek wisata hendaknya arif menyediakan sarana terkait kebutuhan keagamaan para wisatawan. Misalnya perlunya kuliner halal bagi wisatawan muslim, tempat sholat dan ber wudhu atau rumah do’a dan sejenis nya, toilet yang representatif terpisah antara pria dan wanita. Bagi vegetarian harus juga diperhatikan ada kuliner yang sesuai dengan keyakinannya dan lain sebagainya.
Dalam hal Aksesibilitas, menurutnya, terkait infrastruktur sarana transportasi memudahkan wisatawan mencapai lokasi wisata. Disamping itu perlu memperhatikan unsur keamanan wisata, karena beberapa objek wisata di Sumut masih belum optimal dalam hal keselamatan wisata, sehingga kerap memakan korban para wisatawan. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat untuk membangun sarana akses ke lokasi wisata melalui APBD.
Dari segi Amenitas, katanya lagi, terkait kenyamanan para wisatawan selama berada di lokasi objek wisata. Kenyamanan ini terkait erat dengan kearifan lokal wisatawan,seperti keramah tamahan penduduk setempat di sekitar objek wisata. Disini perlu ada penyuluhan terus menerus kepada orang-orang tempatan di sekitar objek wisata agar semuanya berpola fikir wisata.
“Mereka harus siap menyambut tamu dengan keramahan sikap dan profesionalitas. Ketidak ramahan orang-orang yang terlibat dalam industri pariwisata, sulitnya parkir kendaraan, harga barang-barang tidak sesuai atau terlalu tinggi dibanding diluar objek wisata, dapat mengakibatkan pengunjung jera datang kembali,” urainya.(CutRiri)