Deli Serdang, pelitaharian.id – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menggelar penggajiam rutin yang berlangsung di Mesjid Nurul Muslimin Jalan Jenderal Sudirman No.58, Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam.
Dalam pengajian, Rabu (05/06/24), hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Klass I A, Imam Santoso didampingi Koordinator Keagamaan Islam Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Asrarudin Anwar bersama para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, CPNS, serta honorer.
Diawali dengan pembukaan oleh Mc : Fitrah Yuspani yang dilanjutkan dengan pembacaan Al-quran oleh Al Badar Qordhawi dengan Saritilawah Ayu Syahfitri.
Adapun tema yang diambil “Tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah serta seputaran fardhu kifayah” yang disampaikan Al Ustad Alfi Syahrin Harahap.
Mengawali ceramahnya, Al Ustad Alfi Syahrin menyampaikan kematian merupakan realitas yang tidak dapat dihindari dan takdir seluruh mahkluk baik itu manusia atau jin, hewan serta makhluk lainnya.
Dalam ceramahnya, ini penting kita mengingat sehebat apapun manusia pasti akan mati, akhirnya dia akan dimandikan, dikafankan begitu pun sesombong apa pun dia selama hidupnya tidak pernah sholat maka dia akan disholatkan sehingga akhirnya dia dikuburkan atau kembali ke tanah karena nenek moyang manusia, Nabi Adam AS berasal dari tanah maka kita dibalikan ke tanah.













