Berita UtamaPolitik

Anggota DPRD Medan Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Lakukan Kecurangan

9
×

Anggota DPRD Medan Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Lakukan Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan. (kedannews.com/ist)

Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan mengingatkan kepada penyelenggara, baik itu Komisi Pemilu Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak melakukan kecurangan pada kontestasi Pilkada Kota Medan 2024.

“Sekarang masyarakat diharapkan aktif dengan melaporkan langsung dugaan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap dan hal lain yang rentan terjadi dalam tahapan Pilkada,” katanya kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

Oleh karena itu, Agus memberikan ultimatum kepada penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu agar jangan coba-coba bermain curang dalam Pilkada Medan 2024.

“Kami (PDI-Perjuangan) mengingatkatkan jika hal itu terjadi maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian maupun Kejaksaan,” tegas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Ekonomi itu.

Dia berharap, penyelenggara Pilkada Medan untuk memastikan nilai kejujuran dan kebenaran dalam hati dan pikiran. Dimana, kejujuran adalah yang paling berharga dan kebenaran akan selalu mencari jalan sendiri jika terjadi kecurangan pada Pilkada Medan 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *