Uncategorized

Anggota DPRD Sumut Ajak Warga Peduli Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

3
×

Anggota DPRD Sumut Ajak Warga Peduli Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosper Ranperda Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar H. Wagirin Arman, S.Sos, Sabtu (27/5/2023). (Dokumen pelitaharian.id/Aris).

Deli Serdang, pelitaharian.idAnggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar H. Wagirin Arman, S.Sos mengajak warga untuk peduli terhadap lingkungan mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, khususnya kriminal anak dan remaja yang berkembang saat ini.

Hal tersebut disampaikan H. Wagirin Arman, S.Sos pada Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Penyebarluasan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Dusun 20 Blok Gading, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/5/2023).

“Lebih dari tiga ratus masyarakat sangat antusias hadir pada acara tersebut, turut hadir juga Narasumber, Khairul Basri Sitorus, Kades Klambir 5 kebun Suprayogo, Ketua BPD Klambir Lima Kebun Suramin, Mewakili Polsek dan Koramil Hamparan Perak serta Tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat.

Wagirin Arman mengatakan Raperda adalah rancangan Peraturan Daerah yang akan nanti disahkan bersama dengan gubernur Sumatera Utara, untuk mengantisipasi dan sebagai jawaban apa yang di masyarakat berkembang terkait masalah kenakalan anak, ketentraman masyarakat dan ketertiban masyarakat.

“Raperda adalah rancangan daripada peraturan daerah, yang akan nanti kita sahkan bersama dengan Bapak gubernur, untuk mengantisipasi dan sebagai jawaban apa yang di masyarakat berkembang terkait masalah kenakalan anak, ketentraman masyarakat dan ketertiban masyarakat,” ungkap Wagirin Arman.

“Undang-undang memerintahkan bahwa pemerintah itu berkewajiban untuk macammana masyarakat yang tentram, langkah supaya tentram adalah dibuat Rancangan peraturan daerah yang nanti akan disahkan oleh provinsi dan Bapak Gubernur Sumatera Utara sebagai pedoman, acuan masyarakat Bagaimana cara tindak lanjutnya agar terjadi ketentraman masyarakat di tengah-tengah masyarakat,” papar Wagirin.

“Karena banyak hal yang terkadang ada Pak penghulu kok, ada pak camat kok, ada pak polisi, jadi kita harapkan dengan adanya rancangan ini ada bentuk partisipasi masyarakat, Bagaimana pedulinya terhadap lingkungan tentang masyarakat tentram dan keamanan masyarakat, jadi tidak ada hanya Acuh ah itukan bukan urusan kami, itu kan hanya urusan polisi dan seterusnya urusan pemerintah maka sekarang kita ajak masyarakat kita kasih pemahaman, agar masyarakat bisa peran serta, cawe-cawe bahasa orang Jawa, berpartisipasi, agar bisa punya pemikiran baru bahwa rupanya keamanan ini bukan saja tanggung jawab pemerintah dan provinsi tapi juga perlunya masyarakat kerjasama untuk ketentraman masyarakat dan lingkungan ini,” ungkap Wagirin.

“Untuk mengemasi hal yang berkembanh begitu dinamis di masyarakat terjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat, itulah geng motor, ada masalah anak-anak udah ngerti bawa senjata tajam tengah jalan, Udah berani orang bahasa-bahasanya udah bahasa yang tidak elok lagi seperti tidak didik oleh orang tuanya, posisi itulah perlu antisipasi dini oleh kita, agar masyarakat bagaimana untuk kedepannya punya tanggung jawab untuk bikin masa depan yang lebih baik lagi,” papar Wagirin Arman saat menutup wawancaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *