Politik dan Pemerintahan

Antonius Tumanggor Naik Bajaj ke Sosperda, Warga Helvetia Antusias Sambut Sosialisasi Adminduk

6
×

Antonius Tumanggor Naik Bajaj ke Sosperda, Warga Helvetia Antusias Sambut Sosialisasi Adminduk

Sebarkan artikel ini
Anggota DRPD Medan. Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda),Sabtu (1/2/2025). (pelitaharian.id/ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Wakil Rakyat DPRD Medan dari Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, memilih naik Bajaj bersama istrinya, Riama Boru Manurung, saat berangkat dari kediamannya di Jalan Tapanuli No.50C menuju acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan. Acara ini digelar di Jalan Speksi Lingkungan 12, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (1/2/2025) pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Setibanya di lokasi, Antonius disambut hangat oleh ratusan warga yang telah lebih dulu hadir. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memahami aturan administrasi kependudukan agar tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen resmi.

“Masih banyak warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Jika ada yang belum selesai atau bermasalah, silakan datang ke Sopo ATRestorasi Bersatu. Kami siap membantu secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Antonius.

Lurah Helvetia Timur, Athiah D. Siregar, menyambut baik sosialisasi ini dan menegaskan bahwa dokumen kependudukan sangat penting sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Pak Antonius yang mengedukasi warga tentang pentingnya Adminduk. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengurus dokumen kependudukan mereka,” katanya.

Senada dengan itu, Camat Medan Helvetia, Junaedi Lumbangaol, menegaskan bahwa permasalahan administrasi kependudukan sering muncul ketika masyarakat membutuhkan dokumen secara mendadak.

Anggota DRPD Medan. Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, bersama istri, Riama Boru Manurung, saat berangkat menuju acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda),Sabtu (1/2/2025). (pelitaharian.id/ist)

“Banyak yang mengeluhkan proses pengurusan Adminduk yang dianggap rumit, padahal sebenarnya tidak. Masalahnya, masyarakat sering menginginkan proses yang instan tanpa memahami prosedur yang harus dilalui,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk segera mengurus dokumen kependudukan setelah peristiwa penting terjadi, seperti pernikahan, kelahiran, atau pindah domisili, agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.

Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Sri Hanifah, memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini bisa diakses melalui ponsel Android.

“Bagi yang ingin mendaftar IKD, silakan datang ke kantor kecamatan atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Saat ini animo masyarakat sangat tinggi, jadi datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, seorang guru SD, Rabiyati Nabaiah, menanyakan solusi bagi muridnya yang belum terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), padahal data tersebut diperlukan untuk input ke Dapodik.

“Bagaimana agar anak murid itu segera terdaftar dalam KK karena kami butuh untuk melengkapi syarat di Dapodik?” tanyanya.

Sementara itu, Jenni Br. Gurning menanyakan prosedur perubahan nama di KK.

Menanggapi hal ini, Sri Hanifah menjelaskan bahwa anak yang belum terdaftar dalam KK dapat segera diurus akta lahirnya.

“Bagi Muslim, cukup dengan buku nikah orang tua. Bagi Kristen, bisa menggunakan surat perkawinan dari gereja. Jika KK hilang, segera urus surat kehilangan dari kepolisian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mengurus perubahan nama di KK, warga harus mengajukan permohonan ke pengadilan negeri terlebih dahulu. Setelah mendapatkan surat keputusan, dokumen bisa dibawa ke kantor lurah atau Disdukcapil Medan.

Acara ini berlangsung sukses dan diakhiri dengan pembagian suvenir, nasi kotak, serta sesi foto bersama warga yang hadir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *