HeadlineHukum dan Kriminal

Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Narkoba Awal 2025! Puluhan Pelaku Ditangkap, Sabu Disita

9
×

Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Narkoba Awal 2025! Puluhan Pelaku Ditangkap, Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Para tersangka kasus narkoba dari berbagai lokasi penangkapan. (pelitaharian.id/ist)

Serdang Bedagai, pelitaharian.id– Dalam sepekan pertama tahun 2025, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan.

“Dari ungkap kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 284,52 gram, ganja 1,09 gram, uang tunai, serta beberapa alat sabu yang ditemukan di berbagai lokasi penangkapan,” ungkap AKP Iwan Hermawan di Mapolres Sergai, Jalan Negara, Sei Rampah, Sumatera Utara, Sabtu (01/02/2025).

Lebih lanjut, AKP Iwan menjelaskan bahwa dari 30 laporan polisi, terdapat 12 laporan dengan 19 tersangka pemakai yang telah menjalani rehabilitasi, sementara 18 laporan lainnya dengan 23 tersangka pengedar masih dalam penahanan dan proses penyidikan.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keluarga kita dan laporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan transaksi narkotika atau mengetahui lokasi penggunaannya, segera laporkan ke pihak berwajib melalui Call Center 110 Polres Sergai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *