Menurut dia, koran-koran selama ini cukup berjasa memberikan informasi dan berita penting dari berbagai pelosok kejadian di negeri ini, termasuk pemberitaan di Pemko Medan. Makanya sampai sekarang ini koran masih digemari masyarakat karena berita yang disajikan selalu up to date, mudah difahami, menarik dan lengkap.
Hal senada juga diungkapkan Seketaris Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar yang duduk di Komisi I. Dia tidak tahu kalau pemko tidak lagi melanggani koran. Pada pembahasan anggaran, Dinas Kominfo hanya menyebutkan menganggarkan untuk media online, mereka tidak menyangka kalau untuk media cetak tidak dilanggani lagi.
Parlindungan menyarankan agar pemko meninjau kembali kebijakannya tersebut. Karena media cetak masih sangat diperlukan dalam penyebarluasan informasi khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemko. “Soal anggarannya, saya yakin pemko lebih mengetahuinya mau diambil darimana. Tapi media cetak itu masih sangat perlu dilanggani, kalau media online memang perlu, tapi banyak masyarakat masih membutuhkan koran,” tuturnya.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor merasa kecewa dengan sikap pemko yang tidak melanggani koran. Ketidakadaan anggaran jangan dijadikan alasan pemko untuk tidak berlangganan koran.













