Uncategorized

Antonius Tumanggor: Tidak Lagi Langganan Koran, Pemko Sudah Merendahkan Marwah Pers

0
×

Antonius Tumanggor: Tidak Lagi Langganan Koran, Pemko Sudah Merendahkan Marwah Pers

Sebarkan artikel ini

Antonius Tumanggor


MEDAN, pelitaharian.id
Wakil Ketua DPRD Medan Ustadz H Rajudin Sagala SPd.I menyesalkan Pemko tidak lagi melanggani media cetak (koran) mulai Januari 2021 ini. Apalagi koran-koran lama yang sudah banyak pembacanya sangat perlu dilanggani oleh lembaga pemerintahan.

 “Termasuk koran SIB, salah satu koran tertua di Medan dan pembacanya sampai ke seluruh kabupaten/kota di Sumut bahkan Aceh. Sangat disayangkan kalau tidak dilanggani. Karena surat kabar adalah salah satu media  sebagai sarana menyebarluaskan informasi tentang kinerja pemko,” kata Rajudin kepada wartawan, Senin (4/1).

Menurut politisi PKS ini, koran-koran ternama di Sumut sudah memiliki pengalaman  mengekspos kegiatan pemko dan mengemas pemberitaannya. Masyarakat Sumut, khususnya Medan sudah terbiasa membaca koran, dan ingin mengetahui apa-apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah daerah. Mayoritas masyarakat masih mencari koran sebagai media informasi.

“Saya sangat bangga bisa masuk koran, termasuk koran SIB adalah idola saya. Sebagai orang Batak saya bangga jika komentar saya tentang pembangunan terbit di Harian SIB, karena saudara-saudara saya di Samosir dan Tapanuli secara umum bisa mengetahui kinerja saya dan merekapun bangga dengan kerja saya,” terangnya.

Menurut dia,  koran-koran selama ini   cukup berjasa memberikan informasi dan berita penting dari berbagai pelosok kejadian di negeri ini, termasuk pemberitaan di Pemko Medan. Makanya sampai sekarang ini koran masih digemari masyarakat karena berita yang disajikan selalu up to date, mudah difahami, menarik dan lengkap.

Hal senada juga diungkapkan Seketaris Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar yang duduk di Komisi I. Dia tidak tahu kalau pemko tidak lagi melanggani koran. Pada pembahasan anggaran, Dinas Kominfo hanya menyebutkan menganggarkan untuk media online, mereka tidak menyangka kalau untuk media cetak tidak dilanggani lagi.

Parlindungan menyarankan agar pemko meninjau kembali kebijakannya tersebut. Karena media cetak masih sangat diperlukan dalam penyebarluasan informasi khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemko. “Soal anggarannya, saya yakin pemko lebih mengetahuinya mau diambil darimana. Tapi media cetak itu masih sangat perlu dilanggani, kalau media online memang perlu, tapi banyak masyarakat masih membutuhkan koran,” tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor merasa kecewa dengan sikap pemko yang tidak melanggani koran. Ketidakadaan anggaran jangan dijadikan alasan pemko untuk tidak berlangganan koran.

 “Kami saja anggota dewan berlangganan koran di rumah, karena informasi dan keluhan masyarakat kami ketahui dari koran. Soal adanya media online itu sah-sah saja, tapi media cetak masih sangat diperlukan. Kami saja masih butuh koran, kok pemko tidak,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika pemko terang-terangan menyatakan tidak mau lagi melanggani koran, itu sama saja merendahkan marwah Pers. Koran adalah media informasi dan edukasi, makanya media adalah garda terdepan dalam pembangunan bangsa. Perusahaan suratkabar telah ikut “berkeringat” berjuang membantu dan mendukung pembangunan pemerintah.

“Lewat pemberitaan di koran, terbukalah cakrawala berfikir masyarakat, sehingga tidak jarang orang tamat sarjana karena mengambil koran sebagai referensi dalam tesisnya. Perusahaan surat kabar sudah ikut berjuang membangun bangsa, kok pemko tidak menghargainya. Presiden Joko Widodo saja merangkul semua media, tapi justru pemko mengambil kebijakan yang salah,” ungkapnya.

Tumanggor berharap  Wali Kota-Wakil Wali Kota Bobby Nasution-Aulia Rahman setelah dilantik nanti harus meninjau kredibilitas pejabat-pejabat pemko dan mengganti orang-orang  yang alergi dengan media massa. “Saya yakin, anggaran pemko sanggup untuk pengadaan koran, walaupun masa pandemi Covid. Kenapa waktu pembahasan anggaran itu tidak terus terang, masih banyak anggaran yang tidak perlu bisa kita alihkan untuk koran. Anggaran tidak jadi alasan, tapi saya melihat  pemko sudah tidak lagi menghargai marwah pers,” tegasnya. (jd) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *