Berita Utama

Antonius Tumanggor: Tidak Lagi Langganan Koran, Pemko Sudah Merendahkan Marwah Pers

×

Antonius Tumanggor: Tidak Lagi Langganan Koran, Pemko Sudah Merendahkan Marwah Pers

Sebarkan artikel ini

Antonius Tumanggor


MEDAN, pelitaharian.id –
Wakil Ketua DPRD Medan Ustadz H Rajudin Sagala SPd.I menyesalkan Pemko tidak lagi melanggani media cetak (koran) mulai Januari 2021 ini. Apalagi koran-koran lama yang sudah banyak pembacanya sangat perlu dilanggani oleh lembaga pemerintahan.

 “Termasuk koran SIB, salah satu koran tertua di Medan dan pembacanya sampai ke seluruh kabupaten/kota di Sumut bahkan Aceh. Sangat disayangkan kalau tidak dilanggani. Karena surat kabar adalah salah satu media  sebagai sarana menyebarluaskan informasi tentang kinerja pemko,” kata Rajudin kepada wartawan, Senin (4/1).

Menurut politisi PKS ini, koran-koran ternama di Sumut sudah memiliki pengalaman  mengekspos kegiatan pemko dan mengemas pemberitaannya. Masyarakat Sumut, khususnya Medan sudah terbiasa membaca koran, dan ingin mengetahui apa-apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah daerah. Mayoritas masyarakat masih mencari koran sebagai media informasi.

“Saya sangat bangga bisa masuk koran, termasuk koran SIB adalah idola saya. Sebagai orang Batak saya bangga jika komentar saya tentang pembangunan terbit di Harian SIB, karena saudara-saudara saya di Samosir dan Tapanuli secara umum bisa mengetahui kinerja saya dan merekapun bangga dengan kerja saya,” terangnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *